TAHUN 1915 yang silam, tepatnya di tanggal 31 Juli Museum Aceh Diresmikan pada masa Pemerintahan Hindia Belanda oleh Gubernur Sipil dan Militer Aceh, Jenderal H.N.A Swart.
Pada waktu itu, Museum Aceh hanya berdiri sebuah bangunan yaitu Rumah Tradisional Aceh (Rumoh Aceh). Dilansir Wikipedia, Sejarahnya Museum ini berada di bawah tanggungjawab penguasa sipil dan militer Aceh F.W. Stammeshaus sebagai kurator pertama.
Kepala Museum Aceh, Junaida saat dijumpai acehterkini, Rabu (29/7/2015) mengatakan Museum Aceh ini adalah tempat berkumpulnya dokumen sejarah dan kebudayaan. memperingati 100 tahun Museum Aceh ini adalah momentum objek sejarah di Aceh.
“Sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya, kita akan tahu jejak perjuangan pahlawan melalui sebuah Museum, kita tingkatkan kembali kemasyhuran Aceh, kalau kita lupakan sejarah maka kita tidak tahu siapa kita sebenarnya,” ujar Junaida.
Junaida |
Diakuinya saat ini masih ada fasilitas yang kurang, Junaida mengatakan ruang audio visual sebagai tempat belajar bagi pengunjung untuk mengetahui sejarah dan budaya Aceh sangat dibutuhkan.
“Semoga pemerintah dan pihak swasta dapat lebih memperhatikan Museum Aceh sebagai tempat belajar budaya dan sejarah bagi pengunjung dan wisatawan mancanegara,” ujarnya.
Ia mengatakan wisatawan yang paling dominan berasal dari Negara Malaysia dan eropa. “Warga negeri jiran ini melakukan diskusi dan saling tukar pendapat,termasuk bagaimana pengelolaan Museum sebagai sumber pendapatan bagi negara,” terang Junaida.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi mengatakan, 100 tahun Museum Aceh ini juga dirangkai dengan kegiatan Pameran Sejarah Perjuangan Bangsa yang diikuti oleh Museum Nasional, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Sumpah Pemuda dari Jakarta.
Kemudian turut mengundang satu Museum dari Jogjakarta yaitu Museum Benteng Vredeburg. Selain itu ada dua UPTD di Aceh yang juga memeriahkan seabad Museum Aceh ini yaitu UPTD Balai Pelestarian Nilai Budaya dan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Provinsi Aceh.
“Ini semuanya untuk kepentingan sejarah dan ilmu pengetahuan,” kata Reza Fahlevi, Kamis (30/7/2015) saat pembukaan 100 tahun Museum Aceh. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Aceh yang diwakilkan oleh Asisten III Setda Aceh, Muzakar A Gani. Turut hadir Direktur Jenderal Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Untuk diketahui, setelah Indonesia Merdeka, Museum Aceh menjadi milik Pemerintah Daerah Aceh yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Banda Aceh. Pada tahun 1969 atas prakarsa T. Hamzah Bendahara, Museum Aceh dipindahkan dari tempatnya yang lama (Blang Padang) ke tempatnya yang sekarang ini, di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah pada tanah seluas 10.800 m2. Setelah pemindahan ini pengelolaannya diserahkan kepada Badan Pembina Rumpun Iskandar Muda (BAPERIS) Pusat.
Saat ini, sesuai peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai Daerah Otonomi pasal 3 ayat 5 butir 10 f, maka kewenangan penyelenggaraan Museum Negeri Provinsi Daerah Istimewa Aceh berada di bawah Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Aceh. [acehterkini.com]